PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
TAHUN ANGGARAN 2010
NOMOR : 334/SRT/RO2/KKP/X/2010

Penempatan, kualifikasi pendidikan dan alokasi formasi sebagaimana terlampir.
A. SYARAT UMUM
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
- Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010;
- Berijasah S1, DIV, DIII atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional dengan persyaratan pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sebagai berikut :
- Untuk Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh puluh lima)Untuk Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol nol)
- Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
- Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
- Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis.
- Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
- Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan : Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, lama pendidikan dan nilai rata-rata ijazah.
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
- Pas foto terakhir (berwarna) menghadap ke muka, dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor / Dekan / Ketua / Direktur dengan Stempel basah (bukan stempel foto copy);
- Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Negeri dan bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.
Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2010