Wednesday, October 6, 2010

Lowongan Kerja CPNS BNPB

PENGUMUMAN
Nomor : Peng/01/BNPB/IX/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB)
TAHUN 2010
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 232 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010, BNPB membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BNPB, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
    Silakan Download di bawah pengumuman lengkap
  2. Persyaratan pelamar:
    a. Persyaratan umum:
    • Warga Negara Indonesia;
    • Berusia minimum 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Desember 2010ndan maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
    • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
    • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
    • Berkelakuan baik;
    • Sehat jasmani dan rohani.
    b. Persyaratan Khusus:
    • Ijazah bagi pelamar Sarjana (S2), (S1) dan Diploma III (D. III) yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi A atau Akreditasi B, atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas.
    • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) / Nilai rata-rata bagi pelamar berijazah:
    • Master (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol);
    • Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    • Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
    • SLTA (SMA/MAN/SMK) rata-rata nilai ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol) ditambah Sertifikat Penanggulangan Bencana/ Sertifikat SAR/ Sertifikat komputer
  3. Pendaftaran:
    • Pelamar dapat datang sendiri ke Gedung BNPB, Jl. Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta Pusat pada hari Jumat s.d.Kamis, tanggal 15 s.d. 16 Oktober 2010 dan 18 s.d. 21 Oktober 2010, pukul 10.00 – 14.00 WIB, untuk menyerahkan lamaran dan oleh panitia diberikan nomor berkas.
    • Atau melalui pos ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jl. Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta Pusat dengan cap pos mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 21 Oktober 2010.
  4. Dokumen Pendaftaran:
    Pada saat mendaftar baik yang datang langsung maupun melalui pos wajib melampirkan dan menyerahkan:
    1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dengan menggunakan tinta hitam.
    2. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan menyebutkan Jabatan yang dilamar.
    3. Surat lamaran dimasukkan dalam MAP:
    4. Tingkat Pendidikan Strata 2 (S2) Warna Kuning
    5. Tingkat Pendidikan Strata 1 (S1) Warna Merah
    6. Tingkat Pendidikan Diploma III (D.III) Warna Biru
    7. Tingkat Pendidikan SLTA Warna Hijau
    8. Map tersebut dimasukan ke dalam Amplop Cokelat dengan mencantumkan Kode Jabatan yang dilamar di sudut kiri atas amplop.
    Pelamar harus melampirkan dokumen berupa ;
    1. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
    2. Fotocopy Surat Keputusan Akreditasi A atau B bagi Perguruan Tinggi/Fakultas/Jurusan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;
    3. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang warna merah;
    4. Foto copy bukti identitas diri (KTP/SIM)
    5. Foto copy Sertifikat Penanganan Bencana/SAR/Komputer bagi lulusan SLTA;
    6. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku;
    7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit).
  5. Seleksi Administrasi:
    1. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap formulir pendaftaran dan berkas lamaran dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi Lulusan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma III (D-III) serta Nilai Rata-Rata bagi Lulusan SLTA;
    2. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20 x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi;
    3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi BNPB, www.bnpb.go.id dan Papan Pengumuman di Gedung BNPB, Jl. Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat pada hari Selasa, tanggal 3 Nopember 2010.
  6. Pengambilan Kartu/Tanda Peserta Ujian:
    Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diharuskan datang sendiri pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 4 s.d. 6 Nopember 2010, pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB di Gedung BNPB, Jl. Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat, akan diberikan Kartu/Tanda Peserta Ujian, dengan membawa kartu identitas diri (KTP/SIM).
  7. Materi dan Jadwal Ujian:
    Materi Ujian meliputi:
    1. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
    2. Tes Kemampuan Bidang (TKB);
    3. Jadwal Ujian akan diberitahukan kemudian.
  8. Lain-lain:
    • Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
    • Pada saat pendaftaran dan pengambilan nomor peserta, pelamar diwajibkan berpakaian rapih dan sopan.
    • Biaya Transportasi dan Akomodasi selama mengikuti tes ditanggung oleh pelamar.
    • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    • Kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS dilingkungan BNPB dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
    • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
    • Keputusan Tim Pengadaan CPNS BNPB Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman lengkap Lowongan CPNS BNPB